Malang (8/8) - Era reformasi menghadirkan perubahan nomenklatur dan fungsi dalam struktur pemerintahan Indonesia. Salah satu nya, lahirnya Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Sebelum era reformasi, peran DPD dijalankan oleh Utusan Daerah atau Utusan Golongan. Sayangnya, setelah perubahan nomenklatur, peran dan fungsi DPD justru dianggap belum maksimal.
"Peran DPD dalam fungsi legislasi perlu ditingkatkan. Selama ini, DPD seringkali hanya dilibatkan dalam salah satu tahapan saja. Menggunakan alat ukur berupa prinsip kedaulatan rakyat, saya ingin mencoba menggali dan menguatkan peran serta fungsi DPD dalam hal legislasi." Ujar Catur Wido Haruni, M.Hum, promovenda seminar hasil proposal disertasi Fakultas Hukum Unej.
Dalam seminar hasil atau semhas proposal disertasi tersebut, beberapa pakar diundang untuk memberikan masukan terhadap proposal promovenda. Dr. Djayus Sh., M.Hum, Prof. Dr. Suko Wiyono., SH., M.Hum., Prof. Dr. Herowati Poesoko, SH., MH., Prof. Dr. Dominikus Rato, SH., M.Si., Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., dan beberapa akademisi hadir untuk memberikan masukan dan saran.
Setelah melalui proses pemaparan hasil sekira kurang lebih 2 jam, promovenda dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan proses berikutnya, yaitu sidang tertutup. Dukungan dan do'a dari seluruh sivitas FH UMM untuk promovenda semoga menjadi motivasi dan energi yang luar biasa bagi promovenda untuk menutaskan studi doktoralnya. (saf/hum)