Selain mengikuti kegiatan akademik (kulikuler), mahasiswa Fakultas UMM juga dapat mengikuti kegiatan yang bersifat non akademik (ko-kurikuler dan ekstra kurikuler). Kegiatan non akademik tersebut merupakan kegiatan penunjang yang dapat dilakukan oleh mahasiswa guna mengembangkan potensi non akademiknya. Universitas Muhammadiyah Malang khususnya Fakultas Hukum menyediakan fasilitas dalam bentuk Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dalam rangka mewadahi dan mengembangkan potensi setiap mahasiswa untuk meraih prestasi tertingginya. Organisasi Kemahasiswaan di UMM secara umum dikategorikan menjadi 3 bidang yaitu penalaran, minat bakat dan Keislaman yang tersedia di tingkat Universitas dan Fakultas. Organisasi Kemahasiswaan yang berada di tingkat Fakultas Hukum,sebagai berikut:
3. Lembaga Semi Otonom (LSO)
Selain itu, kegiatan kemahasiswaan juga diakomodir oleh Komunitas Bola Voli, Komunitas Bola Basket (Resitation), serta Komunitas Legal dan Legislative Drafting.
Di tingkat universitas juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti Menwa, Teater, KSR, Paduan Suara, Pramuka, Dimpa, Bola Basket, Sepak Bola, Forum Bahasa Inggris Mahasiswa, dan lain-lain. Sebagai bagian dari Persyarikatan, Universitas Muhammadiyah Malang juga memberikan pembinaan terhadap Organisasi Otonom Persyarikatan Muhammadiyah seperti Tapak Suci, Hizbul Wathan, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.