Bahas Perlindungan Hak Pekerja, Mahasiswa FH UMM Berhasil Ubah Tugas Kuliah Jadi Jurnal Ilmiah

Senin, 07 September 2020 14:24 WIB

 

Malang (7/9) - Isu kenaikan UMK di tengah pandemi menjadi topik diskusi hangat. Serikat pekerja mayoritas menginginkan adanya kenaikan upah. Senada dengan isu kenaikan upah tersebut, beberapa sektor eknomi juga terus bergejolak dan diprediksi Indonesia akan segera memasuki jurang resesi. Kondisi tersebut tentunya harus segera dicarikan jalan keluarnya, terutama dalam konteks memberikan perlindungan hukum bagi pekerja.

"Pekerja perlu dilindungi, sebab faktanya seringkali hak-hak pekerja belum bisa dipenuhi oleh pengusaha. Termasuk pekerja putting out system atau yang biasa dikenal dengan pekerja rumahan. Pengusaha banyak mempekerjakan anak-anak juga, ini tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan." Ungkap Niken Nendy, mahasiswa FH UMM

Melihat kondisi tersebut, Niken Nendy bersama Ulfa Arinta menulis artikel sebagai tugas kuliah Hukum Administrasi Negara dengan judul Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Putting Out System di Jawa Timur. Keduanya sangat tekun dan mengikuti proses pembimbingan penulisan artikel bersama dosen pengampu mata kuliah, Sholahuddin Al-Fatih, MH.

"Alhamdulillah tugas kuliahnya jadi jurnal. Terbit di Jurnal Nasional Pena Justisia." Ujar Sholahuddin Al-Fatih, MH.

Pencapaian tersebut sekaligus mengulang beberapa pencapaian yang telah berhasil diraih oleh teman-teman Niken dan Ulfa yang telah terlebih dahulu tugas kuliahnya terbit menjadi jurnal ilmiah. (saf/hum)

"Arlindungan hukum terhadap pekerja putting out system belum sesuai

 

 

dengan Undang
-
Undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, yang mana
kita ketahui masih banyak orang
-
orang yang melakukan pekerjaan dir
umah ini
dengan keikutsertaan memperkerjakan anak
-
anak yang belum cukup umur
untuk bekerja, padahal di usia mereka masih perlu pendidikan atau sekolah
untuk generasi penerus bangsa yang akan datang untuk mensejahterakan
kehidupan mereka yang akan datang,
dan juga seharusnya mendapatkan upah
yang layak untuk pekerjaan mereka."Perlindungan hukum terhadap pekerja putting out system belum sesuai

 

dengan Undang
-
Undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, yang mana
kita ketahui masih banyak orang
-
orang yang melakukan pekerjaan dir
umah ini
dengan keikutsertaan memperkerjakan anak
-
anak yang belum cukup umur
untuk bekerja, padahal di usia mereka masih perlu pendidikan atau sekolah
untuk generasi penerus bangsa yang akan datang untuk mensejahterakan
kehidupan mereka yang akan datang,
dan juga seharusnya mendapatkan upah
yang layak untuk pekerjaan mereka

Shared: