Malang – Korupsi dan upaya pemberantasan korupsi adalah dua hal yang saling beriringan. Mengutip pendapat Denny Indrayana dalam buku Jangan Bunuh KPK, ditemukan fakta bahwa ppaya pemberantasan korupsi bahkan telah dimulai sejak awal kemerdekaan RI, hingga saat ini Namun seringkali upaya pemberantasan korupsi seolah jalan di tempat, satu koruptor ditangkap, ribuan koruptor bahkan jutaan koruptor lain siap meneruskan tradisi korup tersebut
Potret buram korupsi di Indonesia tersebut menggugah hati mahasiswa FH UMM, yaitu Febri dan Nita. Keduanya lantas menuliskan gagasan untuk memerangi korupsi melalui sebuah tulisan dengan judul “Menghapus Budaya Korupsi dengan Membangun Etika Penyelenggaraan Negara berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila.” Esai hasil karya mahasiswa FH UMM tersebut ternyata menarik perhatian para dewan juri dalam ajang Gebyar Pekan Hukum Syariah yang diselenggarakan oleh DEMA Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Alhasil, keduanya meraih juara 1 dalam ajang tersebut.
“Kami melihat bahwa saat ini terdapat dekadensi penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila. Terutama yang melanda para penyelenggara negara. Oleh karena itu, kami menawarkan gagasan berupa penguatan moral bagi para penyelenggara negara berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.” Ujar Febri
Bertempat di Aula Rektorat Lt. 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (21/11), Febri dan Nita menerima hadiah berupa piala, sertifikat dan uang pembinaan atas prestasi yang diraihnya sebagai juara 1 lomba esai tingkat nasional dalam Gebyar Pekan Hukum Syariah 2017. (saf)