Cisarua, Bogor– Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) sebagai tuan rumah Debat Konstitusi Regional Timur Tahun 2018. MoU antara MK dengan FH UMM diteken kemarin (17/1) di Pusdik Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Cisarua, Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Pihak MK diwakili oleh Ketua Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Budi Achmad Djohari, Ak., sedangkan FH UMM diwakili langsung oleh Dekan, Dr. Tongat.
Sebagaimana diketahui, Debat Konstitusi merupakan ajang kompetisi debat tertinggi yang mempertemukan mahasiswa hukum dari berbagai Perguruan Tinggi terbaik Se-Indonesia. Babak penyisishan Debat Konstitusi sendiri terbagi menjadi 3 regional, yaitu regional barat, tengah dan timur. Dari masing-masing regional nantinya akan diseleksi lagi beberapa tim terbaik yang akan berlaga pada babak final.
Rencananya, pada tahun 2018 ini, babak penyisihan akan dimulai pada bulan Maret mendatang. FH UMM yang ditunjuk oleh MK sebagai tuan rumah regional timur, akan menjadi tempat bertanding bagi sekitar 24 tim PTN dan PTS dari wilayah Indonesia Timur.
Untuk menyambut even Debat Konstitusi beserta delegasi debat dari 24 PTN dan PTS tersebut, FH UMM telah menyiapkan beberapa hal, termasuk membentuk panitia lokal dan hal teknis lainnya. Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Dekan FH UMM berpesan agar Tim Debat FH UMM kembali bersemangat, agar bisa merebut gelar juara dan bersaing dengan delegasi lainnya.
“Saya berharap dengan adanya MoU antara MK dan FH UMM, spirit dan semangat tim debat FH UMM khususnya dan mahasiswa FH UMM pada umumnya kembali meningkat. Pada titik yang lebih luas, harapan besarnya adalah pesan moral event ini tersampaikan secara masif kepada civitas akademika FH UMM, yaitu terbangunnya kesadaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara di kalangan insan akademis, khususnya mahasiswa FH UMM sebagai The Agent of Change.” Tutur Dekan FH UMM. (saf/hum)