Malang (1/2) – Magang merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang disajikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM). Mata Kuliah Magang adalah bekal bagi mahasiswa FH UMM agar bisa menjadi ahli hukum yang terampil dan kompeten. Dalam Mata Kuliah Magang tersebut, mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan lokasi magang sesuai dengan kompetensi dan keilmuan yang ingin dikembangkannya. Hal ini sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Mendikbud beberapa waktu lalu terntang kampus dan belajar yang merdeka.
Pada tahun akademik 2019/2020 ini, agenda magang diikuti oleh 11 kelompok yang terbagi di beberapa tempat. Sedikitnya jumlah kelompok yang ikut magang, dikarenakan skema magang di UMM kini menjadi sangat banyak, misal magang terintegrasi, magang BUMN, magang internasional dan banyak lagi.
“Kami berkomitmen untuk melahirkan lulusan yang kompeten, baik dalam hardskill maupun softskill. Maka, melalui magang ini, kedua skill tersebut diasah. Magang juga sejalan dengan arahan Mendikbud, tentang belajar yang merdeka dan kampus merdeka.” Ujar Sholahuddin Al-Fatih, salah satu dosen pendamping magang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban. (saf/hum)