Kegiatan utama mahasiswa dalam menempuh studinya adalah perkulilahan. Untuk itu, dibutuhkan fasilitas pembelajaran yang dapat menjamin kondusifitas dan kenyamanan mahasiswa selama proses pembelajaran berlangsung. Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya Fakultas Hukum berkomitmen untuk menghadirkan kenyamanan dalam proses pembelajaran tersebut dengan menyediakan berbagai fasilitas seperti ruang kuliah, laboratorium hukum, ruang mootcourt, ruang mediasi, perpustakaan, dan Auditorium.
1.Ruang Kuliah
FH-UMM menyediakan fasilitas ruang kuliah dengan fasilitas lengkap dan nyaman dengan dukungan perangkat digital. Dalam ruang kuliah telah tersedia berbagai perangkat digital seperti akses internet, LCD Proyektor, perangkat audio, dan perangkat multimedia lainnya. Gedung kuliah FH-UMM terpusat di GKB 4 lantai 6, lantai 7 dan lantai 8 dengan fasilitas pendukung yang lengkap.
2. Laboratorium Hukum
Dalam rangka mewujudkan komitmen mencetak sarjana hukum yang profesional, FH-UMM menghadirkan Laboratorium Hukum yang modern guna memberikan bekal kemahiran dan kompetensi praktis bidang hukum kepada setiap mahasiswa. Laboratorium Hukum menghadirkan berbagai program seperti Praktikum, Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum, Magang dan Clinical Legal Studies yang pimpin oleh seorang Kepala Lab-Hukum dan dibantu oleh 9 Instruktur/ Laboran.
3. Ruang Mootcourt
Salah satu profil lulusan FH-UMM adalah Praktisi Hukum seperti Hakim, Jaksa, dan Advokat. FH-UMM menyediakan ruang mootcourt yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk latihan praktik persidangan berbagai jenis perkara. Tidak hanya ruang mootcourt dalam bentuk fisik (offline). FH-UMM dibantu Lab-Hukum juga menyediakan ruang mootcourt virtual yang disebut ruang mootcourt metaverse. ruang mootcourt virtual ini dapat diakses oleh seluruh mahasiswa FH-UMM secara online dari tempat manapun dengan dukungan akses internet.
4. Ruang Mediasi
Perkara hukum tidak selalu diselesaikan melalui jalur litigasi. Perkara pidana, terutama perkara perdata juga dapat diselesaikan melalui jalur non-litigasi. Salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa (alternatif dispute resolution) yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa atau perkara adalah mediasi. Setiap mahasiswa FH-UMM dituntut menguasai kompetensi dalam bidang mediasi. Untuk itu FH-UMM menyediakan fasilitas ruang mediasi yang dapat digunakan untuk praktik mediasi. FH-UMM juga menyelenggarakan Diklat Mediator bersertifikat Mahkamah Agung bekerjasama dengan Fakultas Hukum Tarumanegara.
5. Perpustakaan
Perpustakaan dikelola secara terpusat oleh UPT Perpustakaan UMM. Perpustakaan Pusat UMM telah dikelola dengan sistem digital library (digilib) yang terkoneksi dengan beberapa perpustakaan, baik perustakaan di dalam maupun luar negeri.Untuk Wilayah Jawa Timur baru ada dua perpustakaan yang sudah mengembangkan digital library, salah satu diantaranya adalah Universitas Muhammadiyah Malang. Perpustakaan Pusat memiliki koleksi yang terdiri atas buku, koleksi majalah dan jurnal koran, CD installer, CD e-book, dan kaset yang lengkap dan terkini.
6. Auditorium
Beberapa kegiatan akademik tidak hanya diselenggarakan dalam kelas kecil. Kegiatan seperti seminar, kuliah tamu, dan sejenisnya diselenggarakan dalam kelas besar dengan jumlah peserta sampai 350 orang. Guna mendukung kegiatan tersebut, FH-UMM menyediakan fasilitas ruang auditorium dengan kapasitas 350 orang dengan dukungan perangkat multimedia dan audio visual.