LABORATORIUM HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
DIVISI PLKH
Jl. Raya Tlogomas No. 246 GKB I Kampus III UMM Telp. (0341) 464318 ext. 189 Fax. (0341) 460435
TATA TERTIB PESERTA PLKH
SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2012/2013
1. Dalam pelaksanaan PLKH, masing-masing peserta PLKH wajib membawa modul yang sudah dicetak dan/atau membawa laptop yang di dalamnya tersimpan file modul. Bagi peserta PLKH yang tidak membawa modul sebagaimana tersebut di atas, maka tidak diperkenankan mengikuti PLKH.
2. Peserta PLKH wajib mengikuti PLKH sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Terlambat masuk lebih dari 15 menit maka peserta PLKH tidak diperkenankan mengikuti PLKH
3. Setiap peserta PLKH wajib mengikuti seluruh jadwal kegiatan PLKH yang telah ditentukan oleh LAB FH-UMM.
4. Setiap peserta PLKH yang tidak mengikuti pertemuan PLKH yang sudah terjadwal, hanya diberi satu kali kesempatan untuk mengikuti pertemuan PLKH susulan sebelum dilaksanakan jadwal pertemuan PLKH berikutnya.
5. Bagi peserta PLKH yang tidak mengikuti salah satu pertemuan PLKH tidak di izinkan untuk mengikuti pertemuan PLKH berikutnya.
6. Setiap peserta PLKH wajib mengerjakan dan mengumpulkan sendiri tugas yang diberikan oleh intruktur/asisten PLKH dengan panduan modul. Apabila setiap peserta PLKH dalam mengerjakan tugas ketahuan dan terbukti melakukan kecurangan (mencontek, mengerjakan tugas di luar kelas, dll), maka instruktur dapat mencoret hasil lembar jawaban peserta PLKH atau mengabaikan hasil jawaban yang terkumpul dan tidak meluluskan peserta PLKH yang bersangkutan.
Malang, Pebruari 2013
Menyetujui, Mengesahkan,
Kepala Laboratorium Dekan
Ttd Ttd
Dr. Sulardi, S.H., M.Si Sidik Sunaryo,S.H.,M.Si.,M.Hum