Malang (26/2) - Sebanyak 43 orang alumni dikukuhkan dalam Yudisium Periode Pertama Tahun 2021. Yudisium kali ini diselenggarakan dengan konsep berbeda, yakni melalui daring dan luring dengan menggunakan aplikasi Zoom. Untuk yudisium luring diselenggarakan di Aula GKB IV Lt. 9 dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Lulusan terbaik periode kali ini diraih oleh Nur Rizkiya Mukhlas. Mahasiswi asal Tidore ini berhasil lulus dalam waktu 7 semester saja.
"Senang sekali bisa lulus 3,5 tahun. Awalnya sempat pesimis, karena menjalang Januari 2021 baru bisa menyelesaikan BAB III. Qadarallah, ternyata hasil dari gemar menulis, BAB IV bisa ditulis dalam waktu tidak kurang dari sebulan. Alhamdulillah, seneng sekali." Ungkap Ririn, sapaan akrabnya.
Ririn selama ini memang dikenal sebagai mahasiswi yang rajin menulis. Beberapa lomba kepenulisan pernah ia ikuti. Selain menulis, Ririn juga merupakan anggota tim debat FH UMM dalam beberapa kompetisidebat, seperti Debat Konstitusi yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi.
Kemampuan menulis dan berbicara yang dimiliki Ririn, sangat membantu dirinya agar bisa menuntaskan kuliahnya dalam waktu 3,5 tahun. Kepenulisan membantunya menghasilkan skripsi yang berkualitas, sementara kemampuan berbicara yang ia asah dari berdebat hukum, bisa digunakan dalam ujian skripsi.
"Nervous juga sih, tapi ternyata pengalaman berdebat dalam beberapa perlombaan cukup membantu saya dalam mengatasi kondisi nervous saat ujian skripsi. Sebab biasanya kalo lagi lomba, jurinya 3 orang dosen, bahkan sampai 7 orang kalo sampai babak final. Kalo skripsi kan 4 orang termasuk pembimbing, jadi agak terbantu dari pengalaman saat lomba debat." Ujar Ririn.
Agenda Yudisium periode pertama di tahun 2021 tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir menjelang pukul 09.30 WIB. Selepas prosesi yudisium, peserta luring diperbolehkan melakukan foto bersama dengan tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. (saf/hum)