Malang (28/12) – LSO Pukash kembali menggelar kegiatan ilmiah. Dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus penangkapan yang dilakukan oelh Pemerintah terhadap cuitan di media sosial, LSO Pukash memiluh topik Freedom of Speech.
Agenda Diskusi Publik dengan tema Freedom of Speech and Expression dalam Optik Negara Hukum dan Demokrasi, berlangsung seru di Aula Lt. 4 GKB IV UMM hari ini. Hadir sebagai pemateri, para pakar di bidang masing-masing, yaitu Mokhamad Najih, P.hD (Pakar Hukum Pidana), Sholahuddin AL-Fatih, MH (Pakar HTN) dan Setyo Eko Cahyono, SH (Advokat).
“Dalam konteks negara demokrasi, kita bisa melihat dari kacamata optik cembung atau cekung. Artinya, kita bisa sepakat terhadap pembatasan berpendapat, jika masyarakat kebablasan dan cenderung kontra produktif dalam menyampaikan aspirasi mereka, bermuatan hoax, ujaran kebencian dan hal-hal negatif lain. Namun, kita tidak boleh sepakat jika pembatasan itu digunakan untuk menghabisi lawan plitik, oposisi, membungkam kebenaran dan sejenisnya” Ujar Sholahuddin Al-Fatih, MH
Agenda diskusi publik ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh moderator dan dilanjutkan dengan foto bersama. (saf/hum)