Banyak Akademisi Terjebak Kasus Plagiasi, Dosen FH UMM Beri Solusi

Sabtu, 25 Juli 2020 08:05 WIB

 

Malang (25/7) - Plagiarisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI diartikan sebagai tindakan mengambil karya orang lain. Akhir-akhir ini, kasus plagiarisme atau plagiat banyak kita jumpai, mulai dari kasus di Channel Youtube, lagu Bukan Boneka hingga merek ayam geprek yang menghebohkan dunia maya. Tak hanya itu, dalam dunia akademik, kasus plagiarisme mendadak menjadi buah bibir. Rektor di salah satu PTN ternama tiba-tiba disorot karena diduga terjebak plagiarisme dalam tugas akhir nya.

Melihat banyaknya akademisi yang terjebak dalam kasus plagiarisme, komunitas Warung Sains dan Teknologi (Warstek), mengundang dosen FH UMM, Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH., untuk membahas masalah tersebut dalam kegiatan Siringmakar (Diskusi Daring Bersama Pakar) kemarin (24/7). Bertempat di ruang virtual Zoom, sekira 170 peserta terdaftar mengikuti Siringmakar.

"Norma hukum sebagai upaya melawan plagiarisme sudah diatur dalam UU Sisidiknas, UU Hak Cipta dan secara lebih teknis diatur dalam Permendiknas. Sayangnya, kasus plagiarisme masih saja ditemui. Cara terbaik memang harus ditekankan kepada masing-masing, integritas dan moral kuncinya. Selebihnya, penulis harus paham teknik mengutip atau sitasi agar tidak terjebak plagiasi." Ujar Sholahuddin Al-Fatih, MH.

Diskusi yang dimulai sekira pukul 15.30 WIB, diawali dengan pemaparan materi dan dilanjut dengan sesi tanya jawab. Para peserta yang mayoritas adalah mahasiswa, mengungkapkan kekahwatiran mereka terkait kasus plagiarisme ini. Terlebih setelah mereka mengetahui, bahwa sanksi terberat adalah pencabutan gelar akademik yang diperoleh dengan cara plagiasi. Agenda siringmakar tersebut berakhir sekira pukul 17.00 WIB (saf/hum)

Shared: