Malang (12/11) - Rakernas MHH PP Muhammadiyah yang bertempat di FH UMM, menghasilkan 6 poin pandangan berkaitan dengan isu hukum dan demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan, yaitu: Pertama, MHH mengapresiasi terpilihnya Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Dr Suhartoyo S.H. M.H. secara demokratis, sehingga MHH berharap seluruh hakim konstitusi untuk menunjukkan sikap kenegarawanan yang utuh, menegakkan hukum dan keadilan dengan sunguh-sungguh, menjaga konstitusi serta menjadi pengadil yang tidak berpihak kecuali kepada kebenaran dan keadilan, dalam seluruh kewenangan Mahkamah Konstitusi, agar kepercayaan Masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi pulih Kembali. Kedua, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi ketua KPK serta kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM, MHH berharap kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memproses dan menuntaskan kasus tersebut sampai ke pengadilan.
Ketiga, terhadap kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan melihat berbagai perilaku dan sepak terjang Ketua KPK yag sudah berkali-kali melanggar etik dan terakhir dugaan gratifikasi, sehingga menggerus kepercayaan publik terhadap KPK, maka MHH menghimbau sebaiknya segera dilakukan pergantian Ketua KPK periode 2019-2023, sebagai salah satu upaya mengembalikan marwah Lembaga KPK. Keempat, terhadap pelaksanaan Proyek Strategi Nsional (PSN) yang menimbulkan banyak persoalan antara lain pelanggaran Hak Asasi Manusia, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan, perlu dilakukan evaluasi. MHH mengharapkan adanya komitmen dan upaya yang serius dari pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam, yang tidak hanya berorientasi pada investasi, tapi juga memperhatikan hak-hak rakyat, kelestarian lingkungan, serta penyelesaian konflik pengadaan tanah dengan berdasarkan pada prinsip kemanusiaan, keadilan dan pembangunan yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Kelima, terhadap penyelenggaraan agenda nasional Pemilu 2024, MHH meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu, aparatur sipil negara dan aparat penegak hukum pada semua tingkatan agar menjaga netralitas, integritas dan imparsialitas, demi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, bermartabat, demokratis dan konstitusional, agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, jauh dari konflik dan perpecahan sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Keenam, pada akhirnya MHH memandang demi mencapai cita-cita luhur bangsa Indonesia dalam membentuk masyarakat yang adil makmur dan beradab, serta menjunjung tinggi hukum dalam konsep negara hukum maka seluruh komponen bangsa tertutama kaum intelektual, cerdik cendekia, praktisi hukum dan civil society untuk bersama-sama menghentikan pembentukan peraturan yang tidak adil dan bercirikan kesewenang-wenangan serta Bersama-sama menghentikan tindakan tidak prosedural dan tidak professional dari aparat penegak hukum.
Pernyataan sikap dan pandangan MHH PP Muhammadiyah tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.H. yang sekaligus menandakan berakhirnya kegiatan Rakernas MHH PP Muhammadiyah selama 3 hari di FH UMM (saf/hum)