Malang (12/9) - Serikat pekerja sedang bergolak dan meminta kenaikan upah. Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, menjadi dilema bagi pemerintah dan pengusaha melihat tuntutan kenaikan upah tersebut. Panasnya hubungan pekerja dengan pengusaha, biasanya lazim terjadi setiap tahun, terutama dalam momen may day. Bahkan, tahun ini semakin diperparah dengan RUU Cipta Kerja yang dikabarkan tidak menguntungkan bagi pekerja.
Melihat dinamika tersebut, LSP UMM membuka skema Analis Hubungan Industrial dalam Uji Kompetensi untuk calon wisudawan wisudawati di pertengahan tahun 2020 ini. Skema tersebut terbuka bagi calon wisudawan wisudawati dari Fakultas Hukum.
"Harapannya, lulusan yang menyandang gelar alumni, bisa paham apa yang harus mereka lakukan ketika terjun langsung di dunia industri. Nnatinya yang lolos Uji Kompetensi kan dapat sertifikat kompeten dari BSNP, nah itu modal penting." Ungkap Nur Putri Hidayah, MH., salah satu panitia Uji Kompetensi
Sertifikat dari BSNP menyatakan kompeten sesuai skema yang dipilih oleh para calon wisudawan wisudawati UMM. Berbekal sertifikat kompeten dari BNSP tersebut, cukup banyak alumni UMM yang diterima kerja tanpa harus menunjukkan portofolio yang lainnya. (saf/hum)