Malang (30/6) - Pilkada serentak tahun 2020 kali ini berbeda dengan penyelenggaraan Pilkada di periode sebelumnya. Sebab Pilkada kali ini diselenggarakan di tengah duka pandemi Covid-19. Pilkada yang awalnya dijadwalkan pada bulan September, terpaksa harus digeser ke bulan Desember 2020.
Melihat fenomena tersebut, FH UMM mencoba memberikan masukan dan solusi terkait penyelenggaraan Pilkada serentak. Melalui ruang virtual dengan aplikasi Zoom Premium, FH UMM menggelar webinar dengan tema "Dinamika Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Bencana". Hadir sebagai pembicara dalam webinar tersebut, M. Lutfi Chakim, SH., L.LM., (Peneliti Mahkamah Konstitusi), Anis Susanti, ST., (Ketua KPU Kabupaten Malang), Purnomo Satriyo, SH., MH., (Bawaslu Jawa Timur), Satria Unggul W, SH., MH., (Dosen FH UM Surabaya, Peneliti PUSAD), Dr. Sulardi, SH., M.Si (Dosen dan Pakar HTN FH UMM) dan Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH. (Dosen FH UMM).
"Perlu dibuat digitalisasi pilkada untuk mengurangi resiko kontak dan berkerumunnya orang-orang saat pilkada. Tahapan pilkada mulai dari pembentukan PPS hingga penetapan hasil, idealnya dilakukan secar virtual." Ujar Fatih, pembicara webinar.
Agenda webinar yang di moderatori oleh Fitria Esfandiari, SH., MH., tersebut berakhir menjelang sekira 13.00 WIB. Sekitar 400an peserta terdaftar mengikuti webinar tersebut, baik melalui room di Zoom maupun live streaming via Youtube Fakultas Hukum UMM. (saf/hum)