Beri Solusi Atasi Korupsi, Dekan FH UMM On Air di RRI

Senin, 29 Juli 2019 10:51 WIB

Malang (29/7)– Korupsi telah menjadi musuh bersama. Upaya pemberantasan korupsi hampir seumuran dengan berdirinya negara ini. Terlebih di Malang Raya, korupsi telah menjerat hampir seluruh pilar pemerintahan, mulai dari Legislatif hingga Eksekutif. Melihat fakta tersebut, Dekan FH UMM, Dr. Tongat, yang juga merupakan hukum pidana, berinisiatif untuk berbagi solusi atasi korupsi.

Bertajuk Diskusi Publik dan Laporan Tengah Tahun (23/7), agenda dengan tema “Wes Wayahe Malang Raya Berbenah” menjadi ajang sharing ide dan gagasan perangi korupsi. Hadir sebagai pembicara dalam kegaiatan tersebut, Dr. Tongat selaku Dekan FH UMM, Luthfi J. Kurniawan (Dewan Pengurus MCW) dan Nanang Farid Syam (Penasihat Wadah Pegawai KPK).

Bertempat di Ruang 101-102 Lt. 1 GKB IV UMM, acara tersebut disiarkan langsung (on air) oleh Radio Republik Indonesia. Audiens yang hadir merupakan para akademisi hingga pegiat anti korupsi. Selain itu, masyarakat juga bisa mendengarkan secara langsung melalui radio kesayangan mereka.

“Paradoks korupsi ini diikuti pula dengan pertumbuhan ekonomi. Saat ini, UU Tipikor hanya menjadi alat untuk memberantas ordinary crime. Tak bisa memberantas korupsi. Maka caranya harus dibuat model extraordinary rule.” Ujar Dr. Tongat, Dekan FH UMM.

Hasil kegiatan tersebut kemudian akan menjadi bahan bagi MCW, KPK dan para pegiat anti korupsi untuk merumuskan sanksi dan rekomendasi yang lebih komprehensif. (saf/hum)

Shared: