Malang (8/7) - Tim PKM FH UMM berhasil memberikan ide solutif untuk sektor perbankan di Indonesia. Atas temuan dan ide solutifnya, tim yang beranggotakan 3 mahasiswi FH UMM lintas angkatan tersebut berhak mendapatkan Hak Cipta dari Ditjen HKI KemenkumHAM RI.
"Mereka membuat info grafis dalam bentuk poster. ide tersebut-lah yang berhasil dapat Hak Cipta dari KemenkumHAM." Ungkap Nur Putri Hidayah, MH., selaku dosen pembimbing tim PKM FH UMM.
Putri melanjutkan, info grafis tersebut adalah hasil penelitian lapangan mengenai proses penyelesaian sengketa pembiayaan di beberapa bank syariah di Kota Malang, dengan objek jaminan hak tanggungan. Hak tanggungan itu adalah salah satu jaminan benda tidak bergerak, seperti tanah, rumah, apartemen, dan sejenisnya.
Hasil penelitian lapangan menunjukan bahwa ternyata proses penyelesaian sengketa pembiayaan baik pada bank syariah maupun bank konvensinal masih belum maksimal. Seharusnya, jika proses negosiasi antara bank dan nasabah gagal, proses selanjutnya adalah penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) dengan metode mediasi, ajudikasi dan arbitrase. Metode lain dengan cara mengajukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Malang untuk membantu menfasilitasi sengketa nasabah dengan pihak bank.
"Kami ingin membantu mengurai permasalahan yang ada di sektor perbankan. Semoga gagasan kami bermanfaat." Ujar Nur Islamiyah Puspasari, Ketua Tim PKM FH UMM.
Mia melanjutkan, edukasi yang kurang baik dari pihak bank ataupun inisiatif nasabah sendiri, dirasakan masih kurang. PAdahal, seandainya nasabah paham bagaimana manfaat yang akan didapat, tentu tidak aka nada lagi nasabah yang merasa menjadi korban kejahatan bank, karena proses penyelesaian sengketa yang dianggap tidak adil bagi para nasabah. (saf/hum)