Berikan Ilmu Praktis di Bidang Hukum Acara Perdata, Lab Hukum FH UMM Gelar Stadium General

Selasa, 19 April 2022 02:44 WIB

Malang (19/4) - Dinamika perkembangan hukum perdata selalu menarik untuk didiskusikan. Terlebih, kebutuhan pembuatan dokumen beracara, membutuhkan skill dan pengalaman yang cukup. Untuk merespon hal tersebut, pihak Laboratorium Hukum FH UMM mengadakan Stadium General Pengantar Praktikum Hukum Acara Perdata Semester Genap 2021-2022. Kegiatan tersebut wajib diikuti oleh mahasiswa peserta praktikum Hukum Acara Perdata (Semester VI/2019) dan praktikum Hukum Acara Perdata I (Semester IV/2022) dengan total kurang lebih 779 jumlah mahasiswa melalui ruang virtual Zoom (16/4).

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut dari unsur Akademisi, Praktisi Advokat dan Hakim, diantaranya Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H. (dosen FH UMM), Naili Ariani, S.H., M.H. (advokat), dan Dr. Nur Kholis, S.H., M.H. (hakim sekaligus ketua Pengadilan Negeri Bau-Bau).

Kegiatan Stadium General Pengantar Praktikum Hukum Acara Perdata tersebut bertujuan untuk membekali mahasiswa sebelum melaksanakan praktikum, secara khusus dalam rangka memberikan pelatihan dan kemahiran mahasiswa agar bisa menyusun dokumen-dokumen  hukum acara perdata seperti surat gugatan, surat jawaban, replik dan duplik, inventaris alat bukti, serta saran pemahaman kaidah-kaidah melalui simulasi persidangan (moot court). Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana bertukar pikiran mengenai perkembangan hukum acara perdata antara akademisi dan praktisi hukum. (idr/saf)

Shared: