Bersama KuPP, UMM Gelar Lomba Debat Hukum Nasional Tingkat SMA Sederajat

Selasa, 29 September 2020 08:24 WIB

 

Malang (29/9) - Kekerasan rawan terjadi di Indonesia, terutama terhadap perempuan. Kekerasan juga sering terjadi di beberapa tempat, seperti Lembaga Permasyarakatan. Selain kkerasan dan penyiksaan, Indonesia juga tidak luput dari kasus diskriminasi. Kondisi-kondisi tersebut menjadi latar belakang lahirnya lembaga ad hoc bernama KuPP.

KuPP merupakan akronim dari Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan. KuPP lahir atas kerja sama 5 lembaga, seperti Komnas HAM, KPAI, Ombudsman RI, LPSK dan Komisi Nasional Anti Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan. Bersama KuPP, UMM mencoba menyuarakan kampanye anti kekerasan dalam bentuk lomba, yaitu lomba debat dan vlog. Lomba debat mengambil topik Lawan Bullying dengan Prestasi.

"Melalui lomba, kita mencoba memberikan edukasi dan kampanye anti penyiksaan, termasuk di dalamnya larangan bullying dan diskriminasi. Peserta nya siswa SMA-Sederajat dari seluruh Indonesia." Ungkap Sholahuddin Al-Fatih, MH., salah satu dewan juri lomba debat tersebut.

UMM menunjuk Fakultas Hukum sebagai pelaksana teknis kegiatan lomba debat, sedangkan untuk lomba vlog diberikan kepada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan. Dalam lomba debat tersebut, SMA Al-Kautsar Lampung keluar sebagai Juara Pertama, kemudian secara berurutan Juara Kedua dan Ketiga diraih oleh SMAN 1 Ngawi, Jawa Timur dan SMA Nasional Malang.

Lomba debat tersebut dilakukan secara daring, dimana babak penyisihan dilakukan dengan unggah video debat ke akun Youtube. Sementara itu babak semifinal dan final dilakukan debat secara langsung melalui media Zoom. (saf/hum) 

Shared: