Bersama PERADI, Lab FH UMM Gelar Seminar Nasional

Rabu, 27 November 2019 16:53 WIB

Malang (27/11) – kerjasama antara PERADI dengan FH UMM semakin harmonis. Terbukti dengan banyaknya kolaborasi dan kerjasama produktif antar kedua lembaga. Kali ini, kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk Seminar Nasional.

Mengambil tema Advokat dan Contempt of Court dalam RKUHP, Laboratorium Hukum UMM bersama PERADI sukses menggelar Semnas dengan mengundang para ahli di bidangnya, kemarin (26/11). Bertempat di Theatre Dome UMM, acara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH., Ketua Umum DPN PERADI, yang didaulat menjadi Keynote Speaker.

Materi juga disampaikan oleh Dr. Sidik Sunaryo, SH., M.Si., M.Hum (Pakar Hukum Pidana FH UMM), Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., (Ketua Dewan Pembina DPN PERADI), Prof. Dr. Mudzakkir, SH., MH., (Ahli Hukum Pidana FH UII) dan H. Arsul Sani, SH., M.Si (Ketua Panja RKUHP DPR RI).

“Kita ingin melihat peran advokat dalam perkara contempt of court atau penghinaan terhadap hukum, terutama rumusan yang termuat dalam RKUHP. Selama ini kan contempt of court dimaknai secara absurd. Nah melalui semnas ini, kita coba belajar langsung dari ahli dan praktisinya” Ungkap Wahyudi Kurniawan, SH., M.HLi, moderator semnas yang juga merupakan Ketua Lab Hukum FH UMM. (saf/hum)

Shared: