Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI

Selasa, 13 April 2021 17:23 WIB

Malang (13/4) - Kualitas hukum di Indonesia salah satunya bisa di lihat dari Putusan yang dihasilkan oleh para hakim. Menurut Komisi Yudisial RI, fokus perbaikan tidak hanya dilakukan terhadap perilaku tetapi juga kualitas kinerjanya para hakim, yakni Putusan. Dengan demikian perlu adanya sebuah sistem dalam bentuk aplikasi yang berisi karakterisasi putusan dengan basis eksaminasi putusan hakim.

Berdasarkan pada latar belakang tersebut, Komisi Yudisial RI menyelenggarakan workshop dengan topik "Workshop Anotator dalam kegiatan Karaterisasi Putusan Berbasis Aplikasi" pada tanggal 9 April 2021 pukul 07.30-11.30 WIB melalui ruang virtual Zoom.

Dalam kegiatan workshop tersebut, Komisi Yudisial RI mengundang beberapa Fakultas Hukum dan Pusat Studi terkait, seperti: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Hukum Universitas Bina Nusantara, Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada [Departemen HAN], Pusat Studi HAM Universitas Airlangga, Taman Meta Juridika Fakultas Hukum Universitas Mataram, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (UII), Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

"Tahun lalu kita sudah ikut terlibat dalam kegiatan anotasi putusan. Alhamdulillah Insya Allah tahun ini juga akan kembali ikut terlibat sebagai anotator." Ujar Dr. Catur Wido Haruni, Wakil Dekan I FH UMM, yang juga merupakan anotator putusan

Workshop tersebut dibimbing langsung oleh Dr. Shidarta, S.H., M.Hum dan Dr. Niken Savitri, S.H., MCL., yang merupakan pakar di bidang penalaran hukum dan juga anotator putusan.

Selain Dr. Catur Wido Haruni, dalam workshop tersebut, FH UMM juga diwakili oleh Sholahuddin Al-Fatih, MH dan Muhammad Lutfi, M.HI,. Targetnya di tahun 2021 ini, Komisi Yudisial RI berencana melakukan anotasi terhadap 30 putusan, dengan melibatkan beberapa fakultas dan pusat studi yang telah diundang dalam workshop tersebut. (saf/hum)

Shared: