Malang (25/9)– FH UMM kembali sukses menyelenggarakan agenda bertaraf Internasional. Kali ini, agenda bertajuk International Conference on Law Reform (INCLAR) diikuti oleh setidaknya 6 negara, baik sebagai peserta maupun pembicara.
Bertempa di Hotel Purnama, Batu, INCLAR disgelar selama 2 hari, yakni tanggl 24-25/ September. Hadir sebagai pembicara, Prof. Brett G. Scharffs (Pakar HAM dari Brigham Young University, USA), Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda (Pakar Hukum Siber dari IIUM, Malaysia), Dr. Abdurrahman Raden Aji Haqqi (Pakar Hukum Islam dari UNISSA, Brunei Darussalam), Prof. Hikmahanto Juwana (Pakar Hukum Bisnis dari UI, Indonesia), Dr. Sulardi (Pakar HTN dari UMM, Indonesia), Prof. Rahayu Hartini (Pakar Hukum Kepailitan dari UMM, Indonesia) dan Mokhammad Najih, P.hD (Pkar Hukum Pidana dari UMM, Indonesia).
INCLAR yang pertama kali ini diikuti sekitar 60 peserta dari beberapa negara, termasuk dari University of Algiers (Aljazair) dan Jawaharlal Nehru University (India). Para peserta mempresentasikan ide dan gagasan mereka di bidang reformasi hukum di ASEAN dalam 5 kelas parallel session sesuai dengan topik masing-masing, seperti : HAM dan Hukum Islam, HTN, HAN, Hukum Pidana dan Hukum Perdata.
“Melalui agenda INCLAR ini, diharapkan lahir gagasan solutif untuk mengurai benang kusust permasalahan di bidang hukum, tak hanya di Indonesia namun juga di kawasan ASEAN.” Ungkap Sholahuddin Al-Fatih, MH., salah satu panitia INCLAR.
Nantinya, paper terpilih akan dimasukkan dalam prosiding internasional terindeks serta jurnal nasional terakreditasi. (saf/hum)