Malang (30/1) - Bullying kerapkali terjadi, tak terkecuali di lingkungan sekolah. Ragam bullying juga semakin bervariasi, tidak hanya verbal, namun juga melalui media sosial, bahkan bisa berdampak pada kekerasan seksual. Guna menghadai kemungkinan adanya bullying dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan sekolah, dosen FH UMM, Ratri Novita Erdianti, SH., MH., melakukan pendampingan hukum berupa penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Goalnya sekolah ramah anak, sebagai salah satu parameter terwujudnya wilayah yang ramah anak. Sekolah harus menjadi tempat yang bebas dari perundungan (bullying). Maka kita lakukan pendmapingan dalam bentuk penyuluhan." Pukas Ratri
Dalam kesempatan penyuluhan di SDN Junrejo 01, Kota Batu, Ratri memberikan pedoman dan langkah taktis mencegah perundungan hingga upaya melawan kekerasan seksual di sekolah. Sebelumnya, Ratri telah melakukan beberapa kali penyuluhan di wilayah Sumbersekar, Kecamatan Dau. Penyuluhan di lakukan di sekolah, ormas hingga di tingkat desa. (saf/hum)