Malang (16/9) - SD Muhammadiyah 9 Kota Malang sedang mempersiapkan diri untuk bisa memenuhi standar Sekolah Ramah Anak. Sebagai upaya mewujudkan standar tersebut, pihak sekolah mengundang dosen FH UMM yang juga merupakan pakar hukum anak, Ratri Novita Erdianti, MH.
"Setiap sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak dalam proses pembelajaran.Sekolah Ramah Anak ini sebagai program pemerintah yang diharapkan menjadi salah satu bentuk perlindungan anak di Indonesia serta sebagai salah satu indikator dari Kota Layak Anak.Kiranya penting bagi sekolah untuk berkomitmen menjadi Sekolah ramah anak untuk yang menghindarkan anak untuk menjadi korban kekerasan selama disekolah.Serta anak akan melaksanakan proses pembelajaran dengan aman dan nyaman." Ungkap Ratri.
Sebelumnya, Ratri juga merilis buku tentang Perlindungan Anak. Buku tersebut disusun untuk memenuhi dan menjamin hak-hak anak, termasuk didalamnya upaya mewujudkan wilayah/daerah ramah anak, baik itu di tingkat RT maupun institusi, termasuk di sekolah. (saf/hum)