Malang (5/9)– 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka. Akibat kondisi tersebut, rapat pengesahan APBD-P untuk tahun 2019 terancam molor.
Melihat kondisi tersebut, para pakar HTN dan HAN yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar HTN-HAN, memenuhi undangan dari Dekan FH UB untuk berdialog guna memberi solusi atas krisis yang menimpa DPRD Kota Malang.
Bertempat di Ruang Auditorium Lt. 6 Gedung A FH UB, acara bertajuk Dialog Mencari Solusi Kekosongan Anggota DPRD Kota Malang tersebut digelar sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai (5/9).
“Yang paling tepat, dilakukan PAW. Hanya saja, apakah partai mau atau tidak melakukan PAW kilat.” Ungkap Dr. Sulardi, Pakar HTN yang juga merupakan dosen FH UMM.
Selain PAW, hasil dialog juga memberikan solusi berupa diskresi khusus. Turut hadir dalam acara dialog tersebut sebagai pemantik bersama Dr. Sulardi, yaitu Prof. Sudarsono dan Dr. Aan Eko dari FH UB. (saf/hum)