Di Depan Mahasiswa FH UMM, Anggota Ombudsman RI Beberkan Praktek Maladministrasi

Jum'at, 28 Februari 2020 13:12 WIB

Malang (28/2) - FH UMM kembali mengadakan kuliah tamu guna mengintegrasikan teori di kelas dengan praktek nyata di lapangan. Kali ini, giliran Anggota Ombudsman RI (ORI) yang hadir memberikan materi.

Bertempat di Theater Dome UMM, sekitar 200 mahasiswa FH UMM yang sedang menempuh mata kuliah Hukum Administrasi Negara mendapatkan materi tentang seluk beluk ombudsman dan maladministrasi penyelenggaraan pemerintahan

"Pola pikir kita itu mikul duwur mendem njero. Akhirnya banyak kasus dugaan maladministrasi yang tidak dilaporkan ke kami. Misal saja di kampus, jika saudara menemukan dosen yang mempersulit bimbingan tugas akhir, dan saudara sudah lapor kepada kaprodi, WD 1 hingga WR 1 tapi masih belum ditindaklanjuti, laporkan ke kami." Ungkap Dr. Ninik Rahayu, SH., MS., anggota Ombudsman RI yang didapuk sebagai pemateri

Beliau menambahkan, ORI telah berhasil memberikan rekomendasi kepada instansi terkait yang diduga melakukan maladministrasi. Bahkan, ORI pernah memberikan rekomendasi kepada Bawas MA yang berujung pada dibebas tugaskannya 5 hakim di lingkungan MA karena terindikasi meminta suap dalam proses berperkara. (saf/hum)

Shared: