Di Medan, Dosen FH UMM Kenalkan Pengabdian Hukum Berupa Virtual Moot Court Pertama di Indonesia

Jum'at, 08 November 2024 13:04 WIB

Malang (8/11) - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM), yakni Nur Putri Hidayah, A.Md., SH., MH.,  melakukan pengabdian masyarakat dalam bentuk diseminasi terkait hasil produk riset mereka “Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi” di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Kamis (24/10) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Putri ditemani oleh partner pengabdian dan penelitian yang sekaligus suaminya, Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom, M.Cs.

Kegiatan diseminasi hasil pengabdian yang dilakukan oleh dosen FH UMM tersebut dibuka secara langsung oleh Dekan FH UMSU, Dr. Faisal, SH., MHum. Hadir dalam serangkaian acara tersebut, puluhan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.

“Perkembangan teknologi yang begitu cepat harus dimanfaatkan dengan optimal, salah satunya penggunaan metaverse sebagai laboratorium Fakultas Hukum,” Ujar Putri.

Dosen asal Banjar tersebut melanjutkan, keterbatasan ruang fisik menjadi tiitk temu, antara perkembangan teknologi dan kebutuhan laboratorium hukum di lingkungan Fakultas Hukum.

"Mahasiswa FH kan harus praktikum, salah satunya praktik peradilan. Namun, tidak semua Fakultas Hukum mampu menyediakan ruang praktikum secara fisik karena keterbatasan ruangan di kampus mereka. Metaverse ini jadi solusinya." Pungkas Putri

Melalui pengabdian dan diseminasi hasil ini, Putri berharap agar semakin banyak kebermanfaatan yang dihasilkan dari produk metaverse mootcourt-nya. Lebih lanjyt, kolaborasi antar institusi juga diharapkan semakin terjalin erat, guna melengkapi satu sama lain. (saf/hum)

Shared: