Malang (24/11) – Tim pakar FH UMM, yang terdiri dari Dr. Sulardi, Catur Wido Haruni, M.Hum dan Fitria Esfandiari., MH, diundang oleh MPR RI untuk mengikuti FGD di ruang Ivory 4 Lt. 2 Hotel Atria, Malang (23/11). Mengambil tema “Menata Ulang Kedudukan dan Kewenangan MPR RI”, agenda terbatas tersebut hanya diikuti oleh 12 orang perwakilan pakar dari Malang Raya, termasuk akademisi dari PP Otoda UB dan Universitas Widyagama.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Hj. Fahira Idris, SH., MH. (Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI) dan Drs. Yana Indrawan, M.Si (Kabiro Pengkajian MPR RI). Luaran dari hasil FGD tersebut rencananya akan dimuat dalam Jurnal Majelis MPR.
“Kami memberi masukan terkait tugas, kedudukan dan kewenangan MPR, agar ke depan MPR lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.’ Ungkap Fitria, salah satu dosen FH UMM peserta FGD. (saf/hum)