FH UMM Hadirkan Hakim Konstitusi Sebagai Pemateri Semnas

Selasa, 28 November 2017 16:20 WIB

Malang – Reformasi membawa arus perubahan yang cukup signifikan terhadap tata kelola pemerintahan bangsa ini. Salah satu lembaga yang baru lahir pasca reformasi adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadiran MK diharapkan mampu menjadi pengawal konstitusi atau The Guardian of Constitution. Peran tersebut menjadi sangat sentral mengingat konstitusi adalah pedoman serta landasan melangkah bagi suatu negara, termasuk bagi Indonesia.

Topik mengenai urgensi MK dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia, berhasil ditangkap oleh BEM FH UMM untuk diangkat menjadi sebuah tema diskusi yang menarik bagi para insan akademis. Bertempat di Aula Kampus 1 UMM (21/11), BEM FH UMM menyelenggarakan acara seminar nasional bertajuk ‘Peran Mahkamah Konstitusi dalam Proses Demokrasi di Indonesia”. Acara seminar nasional tersebut menghadirkan Hakim Konstitusi, Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H., sebagai pemateri.

Hakim Konstitusi yang sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali tersebut memaparkan beberapa poin penting, diantaranya terkait sejarah lahirnya MK, peran MK serta korelasi antara MK dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. Acara seminar nasional yang juga dihadiri oleh seluruh jajaran dekanat dan dosen FH UMM tersebut ditutup dengan pesan dari pemateri,

“Menurut John Marshall, Hakim Supreme Court US, kualitas hakim itu ditentukan dari dua cara, yaitu bagaimana proses pemilihan hakim tersebut serta putusan yang dikeluarkan oleh sang hakim.” Kata I Dewa Gede Palguna

Para peserta dan undangan seminar nasional berharap agar ke depan, MK mampu melahirkan Hakim Konstitusi yang berintegritas dan mampu melindungi hak-hak konstitusional warga negara serta tetap istiqomah dalam tugasnya sebagai pengawal dan penjaga konstitusi. (saf)

Shared: