Fordek PTMA Ambil SIkap, Tolak Menghidupkan Kembali GBHN dan Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

Sabtu, 22 Januari 2022 20:11 WIB

Bukittinggi (22/1) - Silaturahmi Forum Dekan (Fordek) FH dan STIH Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisiyah (PTMA) yang ketiga, di Bukittinggi, Sumatera Barat, memberikan beberapa hasil, diantaranya terkait pernyataan sikap penolakan terhadap wacana menghidupkan kembali GBHN dan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945.

"Kami, bersama 42 FH dan STIH PTMA menyatakan menolak terhadap wacana menghidupkan kembali GBHN (atau sekarang bernama PPHN) dan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945." Ungkap Dr. Tongat, SH., M.Hum, Ketua Fordek FH dan STIH PTMA, yang juga merupakan Dekan FH UMM.

Selain pembacaan sikap tersebut, momen silaturahmi Fordek PTMA dan APSIH tersebut juga menjadi ajang estafet kepemimpinan, dimana Dekan FH UMM, Dr. Tongat, SH., M.Hum kembali terpilih menjadi ketua Fordek FH dan STIH PTMA, sementara Kaprodi FH UMM, Cholidah, SH., MH., terpilih sebagai Bendahara APSIH. (saf).

Shared: