Malang (22/10) – Sektor perbankan rawan menjadi salah satu lahan subur bagi pelaku tindak kriminal. Melihat kondisi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) berusaha membekali para mahasiswanya terkait upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana perbankan. Oleh karena itu, FH UMM menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pemegang otoritas dalam pengawasan lalu lintas jasa keuangan.
Tema “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan” dipilih dalam agenda bertajuk Kuliah Tamu dari OJK tersebut. Dalam kesempatan hari ini, Muhamad Budiman, selaku Deputi Direktur Analisis dan Pengembangan Investasi Perbankan DKIP OJK hadir sebagai pemateri. Hadir pula, Sri Hesti Ngaywani, selaku Investigator Eksekutif Senior DKIP OJK.
Acara yang digelar di Ruang Sidang Semu FH UMM tersebut dihadiri oleh dosen dan mahasiswa FH UMM khususnya yang mengambil konsentrasi hukum perdata bisnis. (saf/hum)