Hobi Riset, Guru Besar FH UMM Raih Gelar Peneliti Terbaik

Sabtu, 28 April 2018 16:24 WIB

Malang (28/4)– UMM sebagai salah satu Perguruan Tinggi terbaik, memiliki kebutuhan yang sangat tinggi di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. kebutuhan tersebt ternyata mampu dijawab oleh para dosen di lingkungan UMM. Untuk memacu daya saing dan kompetisi di tingkat internal UMM, pihak DP2M UMM menyelenggarakan seleksi peneliti terbaik yang diikuti oleh para peneliti dari masing-masing fakultas yang telah lolos seleksi.

Pada periode sebelumnya, di tahun 2014-2016 lalu, keluar sebagai juara pertama kategori peneliti terbaik UMM, Prof Ishomuddin. Sedangkan pada periode berikutnya, di tahun 2016-2018, keluar sebagai juara pertama, Guru Besar FH UMM, Prof. Dr. Rahayu Hartini, SH., M.Si., M.Hum (bidang penelitian) dan Prof. Dr. Wahyu Widodo (bidang pengabdian).

Seleksi yang dilakukan oleh DP2M UMM sendiri didasarkan pada pedoman yang dirilis oleh Kemenristek Dikti, yaitu merujuk pada hasil-hasil luaran dari penelitian dalam tahun berjalan (2015-2017). Sistem penilaian berpedoman pada 4 aspek/unsur, yaitu :1) Publikasi dalam bentuk Jurnal Internasional (bereputasi-scopus, dan sejenisnya) dan Jurnal Nasional Terakreditasi (30%); 2) Hasil luaran berupa buku (buku ajar/buku teks) dan HakI (Hak Cipta, Hak Paten, Hak Merek dan sejenisnya)-(30%); 3) Menjadi pembicara/narasumber/presenter di acara seminar Internasional-Nasional sesuai bidang keahliannya (15%); dan 4) Kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya (15%).

Untuk mengikuti seleksi tersebut, Prof Rahayu sejatinya hanya sempat mempersiapkan hasil luaran 2 tahun berjalan (2016-2017) yang merupakan hasil Penelitian Fundamental tahun ke-1 (2016) dan tahun ke-2 (2017, yang kemudian berubah namanya menjadi Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT).Tak hanya itu saja, beliau juga hanya sempat menyiapkan berkas dalam waktu beberapa jam sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.

“Tercatat, hanya butuh waktu 3 jam untuk menyiapkan berkas-berkas pendukung, mulai pukul 03.00 WIB dini hari-06.00 WIB pagi sebelum berangkat ke Yogya karena jam 6,30 sudah harus ngejar kereta Malioboro ke Yogya untuk FGD Hukum Perikaan tanggal 17 April lalu.” Ujar Prof Rahayu.

Meskipun dilakukan serba mepet dengan segala keterbatasan yang ada, atas berkat ijin dari Allah SWT, proses wawancara dan penilaian  yang berlangsung pada 20 April pukul 13.00-17.00 WIB berjalan lancar. Semoga prestasi ini bisa menjadi pelecut semangat bagi seluruh civitas akademika FH UMM untuk semakin produktif di masa yang akan datang. (saf/hum)

Shared: