Ikuti Bimtek Seputar Fidusia: Bukan Hal Baru Tapi Masih Sangat Perlu

Rabu, 27 Oktober 2021 23:49 WIB

Malang (28/10) - Viralnya kasus pinjaman online yang juga direspon oleh aparat penegak hukum dengan tindakan tegas,membuat KemenkumHAM turut serta ambil bagian dengan menyelenggarakan bimbingan teknis atau bimtek. Bertempat di Hotel Harris (30/9), para stakeholders terkait diundang untuk belajar bersama terkait pembiayaan dan jaminan (terutama fidusia) di masa pandemi Covid-19.

"Putusan MK 18/PUU-XVII/2019 sebenarnya bukan hal yang baru lagi, karena sudah ada sejak 2019. Namun, isu ini tetap hangat untuk dibahas karena memang sejak Covid-19, tidak bisa dipungkiri perihal pembiayaan dan jaminan (terutama fidusia) tetap sangat hits untuk diperbincangkan. Bimtek kali ini terasa lengkap, karena pembicaranya tidak hanya dari akademisi, namun juga praktisi yaitu pengusaha, notaris, hingga polri." Ungkap Nur Putri Hidayah, M.H, dosen FH UMM peserta bimtek.

Selain Nur Putri Hidayah, M.H.,FH UMM juga mengirimkan 3 peserta lainnya, yaitu Dr. Herwastoeti, Hj. Komariah, M.Hum dan Isdian Anggraeny, M.H., Melalui agenda bimtek tersebut, para stakeholders diharapkan mampu mengimpelmentasikan ilmu yang mereka dapat dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi para praktisi. (saf/hum)

Shared: