Malang (20/4) - Scopus yang merupakan salah satu pengindeks bereputasi global kembali merilis daftar ranking berdasarkan quartile dan SJR untuk setiap jurnal di database mereka. Melalui platform Scimagojr, Scopus merilis ranking terbaru pada pertengahan April lalu. Dalam rilis tersebut, Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, yang merupakan jurnal FH dan satu-satunya jurnal di lingkungan UMM yang terindeks Scopus, mendapatkan raihan memuaskan dengan duduk di peringkat Q1 dan SJR 0.28.
"Alhamdulillah, hasil ini kami syukuri, sebuah pencapaian yang luar biasa, tentu atas kerja keras bersama, editorial board, reviewer juga author semuanya. Ini Quartile dan SJR perdana buat Legality, dan Scopus langsung memberikan penilaian tinggi, tentu kami sangat bersyukur. Selanjutnya kami harus setidaknya konsisten mempertahankan itu, bahkan jika memungkinkan taun depan SJRnya naik lagi, karena kalo untuk Quartile Q1 adalah yang paling tinggi." Ungkap Sholahuddin Al-Fatih, MH., Editor in Chief Legality
Menurut pria kelahiran Gresik, 31 tahun yang lalu itu, mengelola jurnal menyimpan suka dan duka. Sukanya ketika para pihak terbantu, misalnya untuk syarat keniakan pangkat. Tapi dukanya kadang ada juga ketika author protes artikelnya ditolak.
"Kami sebenarnya ingin menerima dan menerbitkan semua artikel. Tapi sekali lagi, ada batasan artikel untuk setiap terbit. Per edisi saat ini Legality hanya menerbitkan 10 artikel. Sedangkan yang submit sangat banyak. Tentu ada proses seleksi bersama Editor dan Reviewer, sehingga hanya artikel yang benar-benar memenuhi standar Legality yang bisa terbit." Pungkas Fatih
Fath berharap agar kedepan semakin banyak jurnal di lingkungan UMM yang terindeks Scopus sehingga semakin banyak pula manfaat yang bisa ditebar oleh UMM bagi masyarakat. (saf/hum)