Malang (19/9)– Hak Asasi Manusia (HAM) seringkali menjadi sorotan, teruama terkait pemenuhan HAM oleh negara. Melihat kondisi semakin banyaknya kasus masyarakat yang di pidana akibat aktifitas mereka di dunia maya, dosen muda FH UMM, Sholahuddin Al-Fatih, tertarik untuk membahas topik tersebut dalam sebuah paper ilmiah.
Setelah melalui proses seleksi dan menyisihkan ratusan paper lainnya, paper berjudul Constitutional Rights of Indonesian Citizen in Expression and Purposing Opininon on Internet in The Regime of IET Act berhasil terpilih bersama 52 paper lainnya. Paper tersebut dipresentasikan dalam 3rd Annual Conference on Human Rights yang pada tahun ini mengambil tema Narrating Human Rights : Issues of Migration, Discrimination and Protection of Human Rights in Souheast Asia, 17-19 September 2018 di Universitas Jember.
“Alhamdulillah, senang rasanya bisa menjadi bagian dari pemakalah yang berbicara terkait isu HAM. Pesertanya sangat banyak, ada yang dari Filipina, Australia, Rusia, Belanda dan juga para aktivis HAM di Indonesia, seperti Migrant Care, dan sebagainya. Alhamdulillah-nya lagi, dari 53 paper tersebut, paper saya lolos untuk dijadikan Book Chapter yang Insya Allah akan dipublikasikan oleh Routledge, London.” Ungkap Sholahuddin Al-Fatih.
Dalam papernya, Fatih, sapaan Sholahuddin Al-Fatih, mengkritisi kasus penangkapan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum terhadap masyarakat yang menyampaikan opini mereka di media sosial. Dalam paper tersebut dijelaskan, selama tahun 2017 lalu, tercatat sebanyak 87 kasus masyarakat yang ditangkap dan ditahan karena frasa kata defamation dan 62 kasus karena frasa kata hate speech dalam UU ITE.
“Tentu Pemerintah harus melakukan evaluasi. Bisa jadi UU ITE menjadi sarana bagi Pemerintah untuk membungkam aspirasi warga negaranya. Ini jelas sangat bertentangan dengan HAM.” Kata Fatih. (saf/hum)