Lindungi Karya, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Kekayaan Intelektual

Selasa, 06 Februari 2018 08:05 WIB

Malang (6/2)– Kekayaan Inteletual merupakan salah satu domain yang harus dilindungi agar tidak ditiru dan diklaim oleh pihak lain. Buku ajar, buku referensi, modul, poster dan sejenisnya merupakan bentuk kekayaan intelektual yang lazim dihasilkan oleh para dosen. Untuk melindungi kekayaan intelektual tersebut, para dosen dari internal UMM, termasuk dosen FH UMM, bersama para undangan dari PTM lain (UMT, UMP, UMPo, UMG, UM Luwu), mengikuti Workshop Kekayaan Intelektual, Rabu (31/1), di Ruang Sidang Warek 1, mulai pukul 07.30-selesai.

Agenda tersebut merupakan hasil inisiasi Sentra HKI UMM, yang melihat banyaknya karya dari para dosen di lingkungan UMM secara khusus dan PTM secara umum, yang belum didaftarkan HaKI-nya. Acara dimulai dengan sambutan dari Keta Sentra HKI UMM dan Wakil Rektor 1. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan materi oleh Lailatul Husniah, ST., MT., mengenai ragam HKI dan Prof., Dr., H. Ishomudin, M.Si mengenai motivasi bagi para dosen agar segera mendaftarkan karya mereka ke Dirjen HaKI.

“Workshop ini menarik. Kami jadi tertantang untuk segera mempublikasikan karya kami, lalu kemudian mendaftarkannya ke Dirjen HaKI melalui Sentra HKI UMM.” Tutur Fatih, salah satu dosen muda FH UMM, peserta workshop.

Setelah sesi pertama, materi workshop dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas sosial humaniora dan kelas saintek. Di masing-masing kelas dijelaskan mengenai tata cara pendaftaran Hak Cipta atau Hak Paten dan Merek. Materi workshop diakhiri dengan sharing dengan tiap-tiap individu untuk segera mendaftarkan karya mereka. Jika para peserta kesulitan mendaftarkan sendiri, pihak Sentra HKI UMM siap memfasilitasi untuk mendaftarkannya ke Dirjen HaKI. (saf/hum)

Shared: