Lindungi Konsumen Jasa Perbankan, Dosen FH UMM Raih Gelar Doktor dari UNS

Kamis, 10 Januari 2019 07:17 WIB

Surakarta (10/1)– Sengketa antara pihak bank dengan konsumen sektor jasa perbankan seringkali merugikan konsumen. Disharmonisasi regulasi semakin memperparah kondisi ini. Benturan kepentingan dan ketidakselarasan pengaturan dalam UU OJK, UU Perbankan Indonesia, UU BPSK, POJK maupun PBI, menjadi kendala tidak terselesaikannya kasus sengketa antara bank dengan konsumen.

Kondisi tersebut menjadi latar belakang Herwastoeti, SH., M.Si., untuk mengangkat topik penelitian disertasi dengan judulRekonstruksi Perlindungan Konsumen dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Mewujudkan Kepastian Hukum yang Berkeadilan Substantif (Substantive Justice). Agenda sidang terbuka promosi doctor tersebut digelar di Ruang Sidang Pascasarjana UNS Lt. 6, Rabu (9/1) kemarin.

“Saya bangga dengan Dr. Herwastoeti. Perjuangannya menyelesaikan disertasi ini sangatlah panjang dan berliku. Semoga ilmunya bermanfaat, khususnya di dunia hukum perbankan Indonesia.” Ungkap Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH., selaku promotor

Dalam penelitiannya, Dr. Herwastoeti merekomendasikan dibentuknya Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan (LAPSP) di daerah. selain itu, revisi erhadap UU terkait juga perlu dilakukan. Dr. Herwastoetitercatat sebagai peraih gelar doktor ke-413 dari pascasarjana UNS dan ke-76 dari FH UNS. (saf/hum)

Shared: