Lokakarya CoE Sekolah Asisten Advokat Batch III, FH UMM Pilih 3 Tim dan Presenter Terbaik

Selasa, 16 Juli 2024 11:44 WIB

Malang (16/7) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Malang Raya sukses menyelenggarakan Lokakarya Center of Excellence (CoE) Kelas Profesional: Asisten Advokat Bacth III, Sabtu (13/7) lalu.

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sang Surya dan Mars PERADI. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua DPC PERADI Malang Raya, Iwan Kuswardi, S.H., dalam sambutannya Iwan menyampaikan bahwa banyak rekan Advokat yang mengapresiasi Program CoE yang diselenggarakan oleh FH UMM bekerjasama dengan DPC PERADI Malang Raya karena di lapangan banyak dijumpai mahasiswa CoE dengan baik membantu menyelesaikan perkara. Kemudian sambutan oleh Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., sekaligus membuka acara. Sebelum memasuki acara inti, dilakukan penandatangan kerja sama antara FH UMM dengan Sulthon Miladiyanto & Partners Law Office dan Kantor Advokat & Legal Consultan AGUS S SUGIANTO, S.H., M.H. & Partners.

Acara inti pada Lokakarya CoE adalah mahasiswa peserta CoE mempresentasikan capaian target magang selama Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 yang kemudian akan dinilai oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) dan Pendamping Dosen Pembimbing Lapang (P-DPL). Kegiatan Lokakarya CoE merupakan Ujian Tengah Magang sebagai bentuk pertanggungjawaban Peserta CoE Batch III dalam memahami keilmuwan praktik hukum di instansi magang. Lokakarya diikuti oleh 54 mahasiswa peserta CoE Batch III, yang terdiri dari 18 kelompok, dengan masing-masing kelompok didampingi oleh DPL dan P-DPL.

Lokakarya CoE kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini Lokakarya dikompetisikan. Hal tersebut bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kompetisi akademik setiap mahasiswa. Kompetisi tersebut langsung dinilai oleh para juri yang luar biasa dari Praktisi maupun Akademisi, diantaranya: Rudi Sumodiharjo, S.H., M.H. (Advokat), Partoyo, S.H., M.H. (Advokat) dan Sumali, S.H., M.H. (Dosen). Terdapat 2 kategori juara dalam kompetisi di Lokakarya CoE yaitu Best Group dan Best Presenter. Berdasarkan penilaian para juri didapatkan hasil juara sebagai berikut:

  1. Kategori Best Group:
  1. 1st Best Group diraih oleh kelompok Sugiarto Law & Partners dengan total nilai 260.
  2. 2nd Best Group diraih oleh kelompok Kantor Hukum Iwan & Partners dengan total nilai 259.
  3. 3rd Best Group diraih oleh kelompok Law Firm Soehartono Soemarto & Partners dengan total nilai 257.
  1. Kategori Best Presenter:
  1. 1st Best Presenter diraih oleh Alifia Sausan Salsabila (202110110311350) dari YH & Partners Law Office dengan total nilai 258.
  2. 2nd Best Presenter diraih oleh Septi Tri Wahyuni (202110110311421) dari Sugiarto Law & Partners dengan total nilai 257.
  3. 3rd Best Presenter diraih oleh Herlincia Rachel Marchellinda (202110110311440) dari Sugiarto Law & Partners dengan total nilai 256.

Lokakarya CoE ditutup dengan pemberian penghargaan kepada pemenang Best Group dan Best Presenter. Penghargaan Best Group diberikan oleh Bayu Dwiwiddy Jatmiko, S.H., M.Hum., selaku Wakil Dekan I FH UMM. Penghargaan Best Presenter diberikan oleh Naili Ariyani, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua DPC PERADI Malang Raya. (sw/saf)

Shared: