Malang (3/9) – Korupsi telah menjadi musuh bersama. Upaya pemberantasan korupsi hampir seumuran dengan berdirinya negara ini. Melihat fakta tersebut, tergeraklah hati Mokhammad Najih, P.hD untuk melakukan penelitian guna memberantas korupsi.
Hingga akhirnya proposal penelitian berjudul “Konsep Dasar Konstruksi Perumusan Tindak Pidana Korupsi yang Berbasis Politik Hukum Pidana Progresif” berhasil lolos seleksi dan mendapatkan dana penelitian dari Dikti. Tak tanggung- tanggung, sekma dana penelitian yang berhasil diraih adalah skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT).
Bertempat di Ruang Anggrek, Hotel Sahid Montana 2 (Sabtu, 1/9), diselenggarakan FGD untuk membahas topik tersebut. Bersama peneliti, turut hadir pula sebagai pemateri dan pemantik diskusi, Bang Mala dari KPK, Bang Tama dari ICW serta perwakilan dari Pengadilan Tipikor Surabaya. Beberapa peserta juga turut hadir mengikuti FGD, seperti MCW, Penerbit Intrans Publishing, Universitas Muhammdiyah Ponorogo, Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar dan sebagainya.
“PDUPT ini skema bergengsi. Kualifikasinya agar bisa lolos sangat susah, H-Index minimal 2. Jadi Pak Najih ini hebat. Saya rasa peneliti dari FH UMM hebat-hebat semua ya. Dulu ada bu Fifik juga.” Ujar Dr. Rina Salviana, Wakil Direktur DP2M UMM.
Hasil FGD tersebut kemudian akan menjadi bahan bagi peneliti untuk merumuskan kajian penelitian yang lebih komprehensif. (saf/hum)