Magang Kekinian, Dapat Ilmu dan Bonus Buku

Kamis, 31 Januari 2019 09:37 WIB

Malang (31/1) – Magang merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang disajikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM). Mata Kuliah Magang adalah bekal bagi mahasiswa FH UMM agar bisa menjadi ahli hukum yang terampil dan kompeten. Dalam Mata Kuliah Magang tersebut, mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan lokasi magang sesuai dengan kompetensi dan keilmuan yang ingin dikembangkannya.

Pada tahun akademik 2018/2019 ini, agenda magang tersebar dalam beberapa institusi, meliputi Kantor Advokat, Kantor Notaris, Polres, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Lapas, BPN, Kejaksaan, BNN, DPR, Bawaslu dan juga di beberapa BUMN.

Para mahasiswa peserta magang diharuskan mengikuti agenda magang minimal 240 jam. Jika sudah selesai menjalani magang selama minimal 240 jam, para peserta magang berhak mengajukan pendaftaran ujian magang. Setelah diuji, dosen pendamping dengan mempertimbangkan nilai yang diberikan oleh institusi tempat magang, kemudian akan mengeluarkan nilai magang tersebut.

“Mata Kuliah ini menarik. Dengan magang, mahasiswa akan mengetahui kondisi riil kehidupan bermsyarakat, termasuk dinamisasi ilmu hukum yang telah mereka pelajari selama kuliah. Dan untuk periode magang kali ini berbeda, ada konsep magang terintegrasi di beberapa BUMN. Ada pula tempat magang yang menghibahkan beberapa buku karya mereka. Jadi, dapat ilmu juga bonus buku. Ada sekitar 9 buku yang dihibahkan untuk Perpustakaan di FH UMM.” Ujar Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH., salah satu dosen pendamping magang di Kantor Advokat Jonifianto and Partners, di Surabaya. (saf/hum)

Shared: