Malang (31/7) - Sebanyak 6 orang mahasiswa FH UMM lulus tanpa skripsi. Mereka adalah Najella Zubaidi, Syahra Ramadhani Syukri, M. Syahrul Ramdani, Fachry Ahsani (pembimbing Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH) dan Adinda Putri Jade, Cony Dehas (pembimbing Yaris Adhial Fajrin, SH., MH). Keenam mahasiswa FH UMM tersebut berhak lulus tanpa skripsi melalui skema ekuivalensi
"Saya ucapkan terimakasih, khususnya untuk Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Dan juga para dosen, terutama pembimbing saya Pak Sholahuddin al Fatih S.H.,M.H, yang telah memberikan kami kesempatan untuk terus menggali potensi, sehingga bisa sampai di titik ini. Jika ditanya perihal tips, sebenarnya tidak ada tips khusus hanya saja teman teman yang sedang berada di semester awal jangan takut untuk berkarya dan juga jangan pernah takut untuk terus menggali potensi kalian karena di UMM "tidak ada karya yang tidak di hargai." Ungkap Najella Zubaidi.
Jee, begitu ia biasa disapa, mengapresiasi langkah FH UMM dalam memberikan ekuivalensi atas karya-nya yang telah terbit di Jurnal Bestuur, satu dari 12 jurnal hukum di Indonesia yang telah terindeks oleh Scopus dan terakreditasi Sinta 1.
"FH UMM telah membuka kesempatan untuk lulus tanpa skripsi, dan sangat dirugikan jika kesempatan itu tidak diambil. Lulus tanpa skripsi bukan hanya tentang penulisan jurnal ilmiah terakreditasi minimal Sinta 2 saja, tapi sejatinya juga bisa diraih dengan mengikuti dan memenangkan lomba di tingkat nasional maupun internasional." Lanjut Jee (saf/hum)