Melalui Program Visiting Lecturer, Mahasiswa FH UMM Belajar Konstitusi dari Peneliti Ahli MKRI

Rabu, 06 April 2022 20:35 WIB

Malang (6/4) - Konstitusi menjadi salah satu topik bahasan dalam mata kuliah Hukum tata Negara I. Agar lebih mudah memahami topik bahasan tersebut, kelas HTN I yang diampu oleh Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH., menghadirkan peneliti ahli Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Zaka Firma Aditya, SH., MH., melalui ruang virtual zoom (6/4) hari ini.

Bertajuk visiting lecturer, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB tersebut berjalan lancar dengan diiringi diskusi dan sesekali pemateri melempar candaan.

"Kira-kira negara mana yang berulang kali melakukan amendemen terhadap konstitusi mereka? Negara di Asia Tenggara kok, nggak jauh-jauh." Tanya Zaka kepada peserta yang hadir melalui Zoom.

Peserta nampak antusias dengan melontarkan beberapa pertanyaan. Seperti bagaimanakah bentuk ideal dari konstitusi, apakah perbedaan antara pasal nominal, normatif dan semantik, potensi pelanggaran konstitusi di saat pandemi Covid-19 hingga sabda Raja sebagai konstitusi pada era kerajaan dahulu kala.

Agenda visiting lecturer tersebut sekaligus menandai dimulainya kegiatan visiting lecturer pada mata kuliah HTN I yang diampu oleh Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH. Rencananya ke depan, untuk topik-topik tertentu, akan dihadirkan lagi para pakar dan praktisi yang ahli di bidang masing-masing. Selain sebagai upaya belajar langsung kepada ahlinya, kegiatan visiting lecturer juga diharapkan bisa memperkenalkan profesi pilihan dengan latar belakang lulusan sarjana hukum bagi para mahasiswa, sehingga, mahasiswa memiliki pilihan dan gambaran karir mereka pasca menyandang gelar sarjana. (saf/hum)

Shared: