Bali(12/7) – Studi Klinis merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang disajikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM). Studi Klinis adalah bekal bagi mahasiswa dan sivitas akademik FH UMM secara umum, agar bisa menjadi ahli hukum yang terampil dan kompeten. Secara lebih spesifik, mata kuliah Studi Klinis bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan kondisi riil dinamika praktek hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada tahun akademik 2017/2018 ini, Studi Klinis FH UMM dilakukan di Bali, membahas mengenai Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP). Agenda Studi Klinis yang dilangsungkan sejak tanggal 8 Juli hingga 12 Juli tersebut berfokus untuk mempelajari budaya dan hukum adat masyarakat hukum adat Bali.
Agenda Studi Klinis di Bali kali ini melibatkan sekitar 350 mahasiswa dan 50 dosen serta karyawan. Dengan jumlah sebanyak itu, rombongan Studi Klinis FH UMM bertolak ke Bali menggunakan 8 bus. Rombongan Studi Klinis FH UMM pertama kali melakukan silaturahmi ke Universitas Hindu Indonesia (Unhi), disusul kemudian pada hari kedua dengan kunjungan ke Desa Adat atau biasa disebut dengan Desa Pakraman. Desa Pakraman yang dikunjungi adalah Desa Panglipuran di Kabupaten Bangli. Di Desa Panglipuran tersebut, rombongan peserta Studi Klinis belajar mengenai banyak hal, meliputi : sejarah, landasan filosofis sosiologis serta yuridis terbentuknya desa adat, hukum keluarga, perkara dan sengketa adat, serta delik adat yang ada di masyarakat hukum adat setempat.
Selain melakukan kunjungan dan mempelajari budaya serta hukum adat Bali, para peserta Studi Klinis juga diajak untuk mengunjungi spot-spot wisata menarik di Bali, yaitu : Live Perform Tari Kecak di Pantai Pandawa, Danau Bedugul serta tak ketinggalan wisata belanja di beberapa tempat khas di Bali, seperti Joger, Krisna, Cening Bagus dan sebagainya. Harapannya, dengan diselenggarakannya Studi Klinis di Bali kali ini, bisa menambah wawasan serta khazanah keilmuan para sivitas akademika FH UMM. (saf/hum)