Malang (6/7) – Menjadi sarjana di era Revolusi Industri 4.0 dengan modal ijazah dan transkrip nilai saja, rasanya kurang maksimal. Maka, dibutuhkan portofolio tambahan, salah satunya sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP.
Ikhtiar tersebut dilakukan oleh FH UMM setidaknya selama setahun terakhir ini. Pada periode kali ini, FH UMM akan membuka skema kompetensi baru, yakni Skema Pembuatan Perjanjian Hubungan Kerja. Sebelumnya, FH UMM telah memiliki 3 orang asesor untuk Skema Pelayanan Hukum.
Setelah mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP UMM bekerjasama dengan BNSP, sebanyak 3 orang asesor baru FH UMM dinyatakan lulus dan kompeten. Mereka adalah Nu’man Aunuh, M.H, Said Noor Prasetyo, M.H., dan Dwi Ratna Indri Hapsari, M.H., Ketiganya berhak menjadi asesor untuk skema Skema Pembuatan Perjanjian Hubungan Kerja.
“”Pelatihan yang luar biasa. Tugasnya banyak, tidurnya sedikit karena banyak tugas yang harus diselesaikan dalam waktu singkat. Semoga ikhtiar kami bisa membantu para lulusan FH UMM untuk bisa bersaing di era ini. Eranya kompetisi yang harus didukung dengan kompetensi tinggi.” Ungkap Indri, salah satu asesor FH UMM.
Nantinya, para lulusan FH UMM bisa memilih apakah akan mengikuti ujian kompetensi dengan Skema Pelayanan Hukum atau Skema Pembuatan Perjanjian Hubungan Kerja. Jika lulus, mereka berhak mendapatkan sertifikat dari BNSP yang menandakan mereka kompeten di bidang tersebut dan bisa digunakan sebagai portofolio unggulan untuk melamar pekerjaan. (saf/hum)