Malang (31/8) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang berhasil menambah satu doktor baru. Berdasarkan hasil ujian disertasi terbuka di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember, hari ini (31/8), promovenda atas nama Catur Wido Haruni berhasil mempertahankan disertasinya dan meraih gelar doktor.
Tim penguji disertasi tersebut terdiri dari Dr. Moh. Ali, SH., MH., Dr. Dyah Ochtorina Susanti, SH., M.Hum., Prof. Dr. Khoidin, SH., M.Hum., C.N., Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH., M.hum., Dr. Aries Harianto, SH., MH., Prof. Dr. Dominukus Rato, SH., M.Si., Prof. Dr. Herowati Poesoko, SH., MH., Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., dan Prof. Dr. Sadjijono, SH., M.Hum. Sidang terbuka disertasi berlangsung lancar sesuai dengan protokol kesehatan.
"DPD seyogyanya memiliki fungsi legislasi yang kuat berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat." Ungkap Dr. Catur Wido Haruni, SH., M.Si., M.Hum, ketika ditanya terkait ide pokok disertasinya.
Bertambahnya doktor baru di lingkungan FH UMM diharapkan bisa meningkatkan iklim akademis dan budaya keilmuan yang kuat, terutama dalam mewujudkan profil lulusan yang profesional, humanis dan religius. (saf/hum)