Malang(14/7) – Pengelola Jurnal Ilmiah Hukum Legality (JIHL/Legality) FH UMM mengikuti pembekalan atau yang biasa disebut dengan Klinik Jurnal. Agenda tersebut diselenggarakan oleh LPPI UMM guna mendampingi dan membekali jurnal-jurnal di lingkungan UMM yang berproyeksi mengajukan akreditasi, baik itu akreditasi nasional melalui Arjuna ataupun DOAJ dan sebagainya.
Bersama dengan 25 jurnal terpilih lainnya, pengelola Legality mengikuti pembekalan yang digelar pada tanggal 14 Juli 2018 di Aula FEB UMM. Menghadirkan Dr. Lukman, tim akreditai jurnal Kemenristekdikti, diharapkan agenda Klinik Jurnal tersebut bisa memacu semangat tim pengelola jurnal, khususnya yang diproyeksikan oleh LPPI untuk segera mengajukan akreditasi.
“Legality dipilih karena secara sejarah jurnal kami dulu memang pernah terakreditasi. Namun karena satu dan lain hal, keberlakuan akreditasi kami expired, sehingga kami harus apply lagi. Ini sudah volume ke 25, artinya sudah 25 tahun Legality eksis. Semoga tahun ini bisa terakreditasi S2 atau S1 di Arjuna.” Ungkap Sholahuddin Al-Fatih, Section Editor Legality. (saf/hum)