Malang (23/7) - Merespon perkembangan era digital dan transformasi teknologi yang begitu pesat, FH UMM kembali menggelar even internasional bertajuk 4th International Conference on Law Reform (INCLAR) dengan tema “Law Reform in The Digital Age: Are We Moving Forward?”. Konferensi Internasional ini diadakan pada tanggal 21-23 Juli 2023 di Rayz UMM Hotel, Malang, Jawa Timur, Indonesia. 4th INCLAR tahun 2023 di nahkodai oleh Yohana Puspitasari Wardoyo, MH dengan didampingi oleh M. Lutfi, M.H.,
Prof. Hikmahanto Juwana, P.hD di daulat sebagai keynote speaker. Sementara 6 narasumber lainnya dijadwalkan memberikan materi terkait perkembangan era digital dan pola reformasi hukum yang tepat. Prof Hilaire Tegnan (USA), Prof. Merve Borsa (Turkiye), Prof. Mateja (Belanda), Prof. Ngabowaji Daniel Nte (Nigeria) serta 2 narasumber dari Fh UMM, yaitu Shinta Ayu Purnamawati, MH dan Sholahuddin Al-Fatih MH. Agenda tersebut dipandu oleh moderator, Prof. Gonda Yumitro, P.hD
Dalam ringkasan diskusinya, Gonda mencatat para narasumber membagikan poin-poin penting, tentang reformasi hukum dalammerespon perkembangan pesat era digital, yaitu; 1. Tanggungjawab di era digital, tidak bisa dibebankan secara mutlak kepada negara, namun sudah menjadi tanggungjawab masing-masing pribadi, 2. Era digital harus menyeleraskan kebutuhan pemenuhan HAM, 3. Pemerintah di masing-masing negara, harus dengan cepat merespon perkembangan teknologi dengan menyusun draft regulasi yang relevan dan implementatif.
"Tanpa regulasi, era digital bisa menjadi kemunduran, terutama dalam praktik di Indonesia. Indonesia masih belum punya regulais menyoal uang digital, kripto, kecerdasan buatan dan banyak lagi. Kalo mau cepat, disusun dengan bantuan teknik omnibus law atau RIA. Itu metode pembentukan peraturna perundang-udnangan yang sat set. Tapi tentu tetap dengan catatan dan kehati-hatian." Papar Sholahuddin Al-Fatih, salah satu narasumber INCLAR ke-4
Selain mengikuti seminar internasional, ratusan peserta yang hadir juga akan memaparkan artikel hasil penelitian mereka dalam ruang-ruang paralel session. Nantinya, hasil pemikiran dan temuan, baik peserta maupun narasumber, akan dipublikasikan dalam prosiding dan jurnal. Dalam INCLAR ke-4 kali ini, beberapa kampus berpartisipasi tidak hanya sekedar sebagai peserta, namun juga sebagao co-host, diantaranya Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Universitas Pancasila, Universitas Hang Tuah Surabaya, Universitas Borobudur, Ubaya, Unika Semarang, Universitas Trisakti, Universitas Ngurah Rai, UMJ dan USU. (saf/hum)