Simpang Siur Penyelenggaraan Haji di Tengah Pandemi, FH UMM Gelar Webinar dan Undang Praktisi

Sabtu, 18 Juli 2020 18:59 WIB

 

Malang (18/7( - Penyelenggaraan haji di tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jamaah haji hanya sekira kurang lebih 1000 orang saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dampaknya, 6 negara di ASEAN mengkonfirmasi pembatalan haji di tahun 2020 ini, termasuk Indonesia.

Simpang siur penyelenggaraan haji di tahun 2020 ini menjadi topik yang diambil oleh rumpun Hukum Islam FH UMM untuk mengadakan webinar. Menghadirkan para pakar dan praktisi di bidangnya, misal pengelola KBIH, Kemenag, MUI hingga akademisi, webinar tentang haji digelar melalui ruang virtual Zoom hari ini (18/7) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

"Terkait dana Biaya Penyeelnggaraan Ibadah Haji (Bipih) yang sudah disetor, ada 3 opsi, dilunasi untuk dapat porsi taun depan, tidak dilunasi dan menunggu pelunasan pada periode berikutnya atau diambil seluruhnya tetapi harus kehilangan porsi haji pada tahun berikutnya. Semua pilihan tersebut dikembalikan kepada calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini karena pandemi covid-19." Ujar Imam Syaukani, S.Ag., MH., dari Kementerian Agama

Melalui webinar tersebut, FH UMM berharap agar masyarakat tidak risau lagi dengan simpang siur berita yang beredar. Agenda webinar berakhir menjelang siang hari dan ditutup dengan ramah tamah antara pembicara dan para peserta. (saf/hum)

Shared: