Studi Banding Unkris & UM Palu : Pelajari Pengelolaan Jurnal Hingga Sistem KPT

Sabtu, 11 Agustus 2018 07:48 WIB

Malang (11/8) – Ada gula, ada semut. Keberhasilan mempertahankan akreditasi A Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terdengar hingga Jakarta dan Palu. Prestasi tersebut melatarbelakangi kedatangan rombongan Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Palu, Jum’at (10/8) datang berkunjung dalam rangka studi banding dan menindaklanjuti kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) terkait tri darma perguruan tinggi, sistem belajar mengajar, penelitian hingga pengabdian masyarakat.

“Sebetulnya kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama kami dengan Universitas Krisnadwipayana. Kerjasama di tiga titik, yaitu tri darma perguruan tinggi, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat,” ungkap Dr. Tongat, SH., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum. Tongat menambahkan, kunjungan dua universitas tersebut guna studi kurikulum, pengelolaan jurnal,kegiatan akademik, dan manajemen laboratorium fakultas hukum UMM.

Delegasi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta diwakili oleh Hartono Widodo, SH., MH., selaku Ketua Jurnal dan Dokumentasi Hukum, serta Hendra Haryanto, SH., SE., MM., MH., selaku Ketua Pusat Penjamin Mutu Unkris. Pihak Unkris ingin berbagi tentang pengelolaan jurnal hukum.

Sementara itu, Dr. Samsul Haling Ketua Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Palu mengharapkan adanya contoh secara langsung terkait kurikulum dan jumlah SKS akademik yang banyak. “Kami dengar kalau fakultas hukum di UMM persemester bisa 9 sks, nah itu gimana. Kami ingin belajar langsung. Bagaimana implementasinya, karena 3 SKS saja sudah beberapa kali tatap muka," katanya.

Diakhir, Tongat mengharapkan adanya peningkatan kualitas dan mutu masing-masing universitas melalui kerjasama ini. "Jujur, mungkin ada kekurangan baik dari kami maupun mereka sehingga bisa saling belajar. Bisa memberikan kontribusi untuk masing-masing prodi," terangnya. (apn/sil/saf/hum)

Shared: