Studi Klinis FH UMM di Jateng-Yogya: Pelajari Hukum Pidana Hingga Warisan Budaya Nusantara

Jum'at, 17 Juni 2022 08:20 WIB

Malang (17/6) - Studi klinis merupakan salah satu dari mata kuliah yang wajib ditempuh oleh mahasiswa FH UMM. Dalam studi klinis, mahasiswa akan diajak untuk belajar mengenai hukum yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. beberapa wilayah telah menjadi destinasi studi klinis FH UMM, seperti Bandung, Bali, Surabaya, Semarang hingga Yogyakarta.

Agenda studi klinis untuk angkatan 2018 FH UMM berlangsung pada tanggal 7-10 Juni lalu. Bertempat di Semarang dan Yogyakarta, mahasiswa FH UMM belajar langsung dari ahlinya mengenai hukum pidana dan warisna budaya nusantara. Di Semarang misalnya, bertempat di UTC Convention center, mahasiswa bisa berinteraksi langsung dengan Polda Jateng dan berdiskusi seputar tindak pidana pencucian uang hasil perdagangan narkotika, terorisme hingga isu kekinian seputar cybercrime.

Berbeda dengan di semarang, di Yogyakarta, mahasiswa diajak untuk emnggali warisan budaya melalui situs Candi Prambanan. Selain mengnjungi Candi Prambanan, peserta studi klinis juga berwisata di sekitar Malioboro. Agenda studi klinis tersebut melibatkan sekitar 451 mahasiswa dan 29 dosen pengampu lapang (saf/hum)

Shared: