Malang (18/9) - Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Namun, memasuki era baru, dinamika kehidupan dan problematika hukum berjalan seperti biasa, bahkan angka kriminalitas cenderung meningkat selama masa pandemi ini. Menghadapi era normal baru ini, FH UMM kembali meneken MoU kerjasama dengan PERADI Malang Raya. Agenda simbolis tersebut sekaligus memulai diselenggarakannya PKPA di UMM.
"Kami berkomitmen untuk melahrkan para advokat yang profesional, humansi dan religius. Hal ini sejalan dengan visi FH UMM. Di tengah pandemi, PKPA ini kami lakukan secara blended learning dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat." Ungkap Dr. Tongat, Dekan FH UMM.
Agenda MoU dan kesepakatan kerjasama tersebut dilangsungkan di Aula GKB IV Lt 9 dan berlangsung secara khidmat. PKPA kali ini diharapkan bisa memulai era baru penegakan hukum di era pandemi. Semoga melalui PKPA ini lahir para advokat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan tanpa menghilangkan nilai-nilai kebaikan yang ada. (saf/hum)